Logo Usaha
Logo dan Brand (merek) adalah suatu unsur yang sangat berpengaruh dalam sebuah perusahaan. Keduanya berfungsi sebagai identitas yang mereprentasikan citra sebuah perusahaan dimata konsumen. Kali ini di Desain studio, kita akan membahas mengenai pengertian dan perbedaan dari keduanya. Pembaca juga bisa sharing untuk memberikan kontribusi dan masukan positif guna menambah pengetahuan kita bersama dalam memahami logo dan brand serta aplikasinya pada sebuah perusahaan.
Logo
Logo adalah lambang atau simbol khusus yang mewakili suatu perusahaan atau organisasi. Sebuah logo bisa berupa nama, lambang atau elemen grafis lain yang ditampilkan secara visual. Sebuah logo diciptakan sebagai identitas agar unik dan mudah dibedakan dengan perusahaan kompetitor/pesaing.
Logo bisa diibaratkan dengan wajah. Setiap orang bisa dengan mudah dikenali antara satu dengan yang lain hanya dengan melihat wajah. Begitu juga halnya dengan logo. Logo merupakan sebuah visi penyampaian citra positif melalui sebuah tampilan sederhana dalam bentuk simbol.
0 komentar: